“Boleh bawa anjing atau kucing liburan ke Bali?” Jawabannya: tidak. Sejak rabies masuk Bali pada 2008, pemasukan hewan penular rabies (HPR) dari luar pulau ditutup, dan larangan itu masih ditegakkan pada 2026. Kabar baiknya, bagi warga dan ekspat yang hewannya sudah tinggal di Bali, pilihan staycation dan kafe ramah hewan terus bertambah. Berikut aturan resminya dan panduan praktis agar Anda dan si anabul tetap aman.
Aturan Resmi: Anjing, Kucing & Kera Tidak Boleh Masuk Bali
- Dasar hukum: Peraturan Gubernur Bali No. 88 Tahun 2008 tentang Penutupan Sementara Pemasukan dan/atau Pengeluaran Anjing, Kucing, Kera dan Hewan Sebangsanya dari dan/atau ke Provinsi Bali, bersama Keputusan Menteri Pertanian tahun 2008 terkait pengendalian rabies di Bali. Pergub ini masih dimuat Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bali (Oktober 2025) dan dirujuk petugas karantina dalam penindakan Mei 2026.
- Status rabies: Bali belum bebas rabies. Dinas Kesehatan Bali mencatat 45.365 kasus gigitan HPR hingga 7 Agustus 2026 (sekitar 216 per hari) dengan 7 kematian; sepanjang 2025 tercatat 16 kematian.
- Penjaga pintu masuk: petugas Karantina di bawah Badan Karantina Indonesia mengawasi lalu lintas hewan di Bandara I Gusti Ngurah Rai dan pelabuhan, termasuk Gilimanuk yang menjadi pintu darat utama dari Jawa.
- Penindakan nyata: Karantina Gilimanuk pernah menolak dua anjing shih tzu yang dibawa untuk berlibur (2019). Pada Mei 2026, razia gabungan di Pelabuhan Gilimanuk menemukan minibus berisi lebih dari 20 anjing ras tanpa dokumen.
- Tidak ada jalur liburan: kami tidak menemukan pengecualian bagi hewan peliharaan wisatawan dalam sumber resmi, dan kartu vaksin dari daerah asal tidak mengubah larangan. Titipkan hewan di pet hotel kota asal; bila punya kebutuhan khusus, tanyakan Karantina Bali sebelum berangkat.
- Membawa hewan keluar Bali juga diawasi: siapkan riwayat vaksin, hasil uji titer antibodi rabies, surat keterangan kesehatan dari otoritas veteriner, dan ajukan permohonan tindakan karantina (PTK Online) jauh hari.
Kewajiban Pemilik Hewan di Bali & Klinik Tepercaya
- Vaksin rabies rutin untuk anjing, kucing, dan kera. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bali menyelenggarakan vaksinasi rabies massal HPR tanpa biaya (program 2025); pantau jadwalnya di banjar atau desa.
- Jangan lepas hewan tanpa pengawasan di tempat umum — hal ini dilarang Perda Bali No. 5 Tahun 2023. Penanggulangan rabies sendiri diatur Perda Bali No. 15 Tahun 2009.
- Simpan kartu vaksin dan bawa saat staycation; sebagian hotel memintanya saat check-in.
- Sunset Vet — rumah sakit hewan 24 jam di Kuta (Nakula Plaza, Jalan Nakula) dengan CT scan, klinik di Ubud, serta layanan kunjungan rumah untuk Bali selatan. Reservasi lewat telepon yang tercantum di situs resmi. Google Maps · cari di Instagram
- Bali Veterinary Clinic (BVC) — berdiri sejak 2002 di Pererenan, kini juga di Sanur dan Tabanan, dengan layanan darurat 24 jam. Reservasi lewat telepon/WhatsApp di situs resmi. Google Maps
Staycation & Kafe Pet-Friendly dengan Kebijakan Jelas
- Citadines Berawa Beach Bali (Canggu) — situs resmi menyebutnya resor pet-friendly dengan pet playground dan dokumen Pet Policy & Agreement; baca batas jumlah dan ukuran hewan sebelum memesan. Dekat Pantai Berawa. Google Maps
- MAMAKA by Ovolo (Kuta) — paket V.I.Pooch khusus kamar Summer Garden: kasur anjing, mangkuk, dan camilan. Anjing harus terlatih, selalu diawasi, bertali di area umum, tidak ditinggal sendiri di kamar, dan tidak masuk restoran maupun fasilitas rekreasi kecuali area tepi kolam. Pesan lewat halaman penawaran resmi Ovolo atau WhatsApp hotel. Google Maps
- Six Senses Uluwatu — sejak Desember 2024 menyambut tamu bersama hewan peliharaan dengan paket kasur, mangkuk, camilan organik, dan handuk; restoran, spa, gym, dan Kids Club tetap bebas hewan. Tanyakan biaya dan syarat saat reservasi. Google Maps
- The Dog House Bali (Canggu) — kafe untuk pencinta anjing di Jalan Tanah Barak; buka setiap hari 08.00–18.00, Jumat–Sabtu hingga 21.30. Cukup datang langsung. Google Maps · cari di Instagram
- Dolan Restaurant & Park (Canggu) — kafe taman dengan program Dog Friendly Mornings Club mulai pukul 07.30: air minum dan camilan tulang untuk anjing. Reservasi lewat WhatsApp atau Instagram resmi. Google Maps
Tips Aman: Anjing Liar & Bila Digigit
- Hindari kontak dengan anjing liar dan kera — jangan memberi makan atau mengelus; saat jalan pagi, pastikan hewan Anda bertali agar tidak berkelahi dengan anjing lepas.
- Bila dikejar anjing, jangan lari; berhenti dengan tenang, hindari menatap langsung, lalu menjauh perlahan.
- Bila digigit atau dicakar HPR: cuci luka dengan sabun dan air mengalir selama 15 menit, beri antiseptik (anjuran Kemenkes), lalu segera ke puskesmas atau rumah sakit (Rabies Center) untuk Vaksin Anti Rabies (VAR) dan, bila perlu, Serum Anti Rabies.
- Biaya: Dinkes Badung (Oktober 2025) menegaskan VAR di Rabies Center dan puskesmas pemerintah gratis dengan stok aman; klinik swasta mengenakan biaya.
- Jangan menunda: menurut Dinkes Bali, hampir semua korban meninggal akibat rabies pada 2025 tidak dibawa ke fasilitas kesehatan.
- Bila hewan Anda digigit anjing lain, segera bawa ke dokter hewan dan tunjukkan kartu vaksinnya.
Hewan kesayangan sudah tinggal di Bali dan Anda butuh jeda sejenak? Pilih hotel yang kebijakan hewannya jelas, konfirmasi syaratnya langsung ke properti, lalu cek penawaran voucher staycation di AccessiaPass untuk kawasan Canggu, Kuta, atau Uluwatu dan bandingkan dengan tarif langsung sebelum memesan.
Komentar 0
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!