Pillar

Negara Mana yang Bebas Visa ke Bali? Daftar 19 Negara 2026

Per Oktober 2026, warga 19 negara dan wilayah bisa masuk Bali tanpa visa dan tanpa biaya visa: 10 negara ASEAN (Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, Timor-Leste, Vietnam), lalu Suriname, Kolombia, Hong Kong, Turki, Brasil, Peru, Kazakhstan, Belarus, dan Makau. Izin tinggalnya paling lama 30 hari dan tidak bisa diperpanjang. Warga Australia, Inggris, Amerika Serikat, Jepang, Korea, Tiongkok, India, dan sebagian besar Eropa tidak termasuk; mereka masuk dengan e-VOA berbayar.

Dasar hukumnya Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2024 tentang Bebas Visa Kunjungan (BVK), dengan daftar negara yang berlaku sejak 12 Agustus 2025 menurut laman Kantor Imigrasi Ngurah Rai, ditambah Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Permenimipas) Nomor 10 Tahun 2026 yang berlaku 9 Juli 2026. Semua dicek Oktober 2026.

Daftar lengkapnya seperti apa?

  • ASEAN (10): Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, Timor-Leste, Vietnam.
  • Tambahan lewat Perpres 95/2024 (3): Suriname, Kolombia, Hong Kong.
  • Masuk sejak 2025 (3): Turki, Brasil, Peru. Ketiganya ditegaskan ulang dalam Permenimipas 10/2026, yang sekaligus mencabut Permenimipas 10/2025.
  • Baru per 9 Juli 2026 (3): Kazakhstan, Belarus, Daerah Administratif Khusus Makau.

Satu catatan jujur: laman layanan WNA Kantor Imigrasi Ngurah Rai, saat dicek Oktober 2026, baru memuat 16 nama dan belum mencantumkan Kazakhstan, Belarus, dan Makau. Ketiganya kami ambil dari teks Permenimipas 10/2026 seperti diberitakan Metro TV dan media nasional lain pada 16 Juli 2026. Bila paspor Anda dari tiga wilayah itu, cek ulang di evisa.imigrasi.go.id sebelum membeli tiket.

Bebas visa dan VOA itu bedanya apa?

Bebas visa berarti Anda tidak membayar dan tidak mengajukan apa pun untuk izin masuk. VOA (Visa on Arrival) atau e-VOA berbayar Rp500.000, juga memberi 30 hari, tetapi bisa diperpanjang satu kali sehingga totalnya 60 hari. Biaya, syarat, dan cara perpanjang e-VOA kami bahas di artikel e-VOA Bali 2026.

  • Biaya: bebas visa Rp0; e-VOA Rp500.000 per orang, termasuk anak.
  • Lama tinggal: keduanya 30 hari.
  • Perpanjangan: bebas visa tidak bisa; e-VOA bisa satu kali 30 hari.
  • Alih status: izin tinggal bebas visa tidak bisa diubah menjadi izin tinggal jenis lain di dalam negeri.

Kalau saya warga Malaysia tapi ingin tinggal 45 hari?

Jangan masuk dengan bebas visa. Hari ke-31 sudah dihitung overstay, dan imigrasi tidak akan memperpanjangnya. Warga negara BVK tetap boleh memilih e-VOA berbayar sejak awal, karena e-VOA itulah yang bisa diperpanjang. Untuk rencana yang lebih panjang lagi, ajukan visa kunjungan yang sesuai lewat evisa.imigrasi.go.id sebelum berangkat. Denda overstay menurut laman Kantor Imigrasi Ngurah Rai adalah Rp1.000.000 per hari; rinciannya ada di artikel denda overstay.

Bebas visa boleh dipakai untuk apa saja?

Untuk wisata, kunjungan tugas pemerintahan, pembicaraan bisnis, dan transit. Bekerja, menerima bayaran dari pihak di Indonesia, atau kegiatan komersial lain tidak termasuk. Ikut rapat atau pameran sebagai peserta umumnya masih masuk "pembicaraan bisnis"; menjadi pengajar yoga berbayar atau fotografer pernikahan klien lokal tidak.

Apakah tetap perlu mengisi sesuatu sebelum terbang?

Ya, walaupun gratis:

  • All Indonesia Arrival Card (gabungan kartu imigrasi, deklarasi bea cukai, dan kesehatan) diisi online paling cepat tiga hari sebelum tiba.
  • Registrasi BVK di evisa.imigrasi.go.id bila Anda ingin memakai autogate. Tanpa itu Anda diarahkan ke konter manual.
  • Paspor masih berlaku minimal 6 bulan sejak tanggal tiba, dan siapkan bukti tiket keluar Indonesia karena maskapai bisa menanyakannya saat check-in.
  • Pungutan wisatawan asing Bali Rp150.000 tetap berlaku. Bebas visa hanya membebaskan biaya visa, bukan pungutan Provinsi Bali menurut Perda Bali Nomor 6 Tahun 2023.

Apakah bebas visa berlaku kalau saya hanya transit?

Bila Anda tetap di area transit internasional, Anda tidak melewati imigrasi sama sekali. Bila keluar imigrasi di Bali untuk lanjut ke Lombok atau Labuan Bajo, 30 hari itu mulai dihitung sejak cap masuk di Bali dan berlaku untuk seluruh Indonesia, bukan hanya Bali. Skenario tiket terpisah dan jembatan transfer bandara kami uraikan di artikel transit di Bandara Bali.

Bisakah keluar sebentar lalu masuk lagi dengan 30 hari baru?

Secara aturan tidak ada larangan tertulis untuk keluar lalu masuk kembali, misalnya ke Singapura atau Kuala Lumpur. Namun petugas imigrasi berwenang menilai tujuan kunjungan setiap kali Anda masuk. Pola masuk-keluar berulang untuk tinggal berbulan-bulan dengan bebas visa mudah terbaca sebagai tinggal atau bekerja tanpa izin yang sesuai, dan petugas bisa menolak masuk. Untuk tinggal lama, pilih visa yang memang dirancang untuk itu.

Contoh cepat: paspor Anda masuk yang mana?

  • Singapura atau Malaysia, liburan 10 hari: bebas visa. Registrasi di evisa.imigrasi.go.id bila ingin lewat autogate, isi arrival card, bayar pungutan Rp150.000.
  • Malaysia atau Thailand, 6 minggu: jangan pakai bebas visa. Ambil e-VOA lalu perpanjang sekali.
  • Brasil atau Turki: bebas visa sejak 2025, dengan ketentuan 30 hari yang sama.
  • Kazakhstan, Belarus, Makau: bebas visa sejak 9 Juli 2026. Cek evisa.imigrasi.go.id karena laman kantor imigrasi bandara belum diperbarui.
  • Australia, Inggris, AS, Jepang, Korea: tidak bebas visa. e-VOA Rp500.000 per orang.

Kenapa daftar ini sering berubah?

Pada 2016 Indonesia sempat memberi bebas visa kepada 169 negara. Daftar itu dihentikan sementara saat pandemi lalu dipangkas, dan sejak 2023 pemerintah memakai asas timbal balik: negara yang membebaskan visa bagi WNI lebih mungkin masuk daftar. Karena itu blog perjalanan lama yang masih menulis "169 negara bebas visa" sudah tidak berlaku. Pemerintah juga bisa menghentikan bebas visa untuk negara tertentu atas pertimbangan keamanan atau kesehatan.

Sumber yang paling bisa dipegang adalah evisa.imigrasi.go.id: masukkan kewarganegaraan dan tujuan kunjungan, dan sistem akan menunjukkan apakah Anda bebas visa, perlu e-VOA, atau harus mengajukan visa lebih dulu. Lakukan itu seminggu sebelum terbang, bukan di antrean check-in.

Semua aturan Bali di satu halaman 87 panduan aturan & larangan untuk turis, dikelompokkan per topik. Lihat daftar lengkap
Negara Mana yang Bebas Visa ke Bali? Daftar 19 Negara 2026 Negara Mana yang Bebas Visa ke Bali? Daftar 19 Negara 2026 Negara Mana yang Bebas Visa ke Bali? Daftar 19 Negara 2026

Siap menginap mewah dengan harga voucher?

Jelajahi hotel partner premium kami dan kunci harga terbaik hari ini.

Lihat Hotel Partner

Komentar 0

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Jelajahi Lainnya

Artikel menarik lain yang mungkin kamu suka.