Bolehkah Mendaki Gunung Batur atau Agung Tanpa Pemandu?

Untuk wisatawan asing, tidak. Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 7 Tahun 2025 tentang tatanan baru bagi wisatawan asing, berlaku sejak 24 Maret 2025, mewajibkan WNA didampingi pemandu wisata yang memiliki izin/berlisensi saat mengunjungi daya tarik wisata, dan Gunung Batur maupun Gunung Agung termasuk di dalamnya. Pendakian itu sendiri tetap legal per September 2026: larangan total mendaki yang diumumkan Gubernur Wayan Koster pada 2023 tidak pernah ditetapkan menjadi Perda. Rincian di bawah dicek September 2026 dari situs Pemprov Bali, BKSDA Bali, MAGMA Indonesia (PVMBG), dan pemberitaan Kompas serta ANTARA.

Apakah larangan mendaki gunung di Bali jadi berlaku?

Tidak dalam bentuk yang diumumkan. Pada Juni 2023 Koster menyatakan akan melarang semua aktivitas pendakian di gunung-gunung Bali, kecuali untuk upacara dan penanganan bencana, dan ingin menuangkannya dalam Perda. Rencana itu menuai penolakan pemandu dan tokoh setempat. Kepala Seksi Konservasi Kintamani saat itu menjelaskan kepada media bahwa PP No. 28 Tahun 2011 hanya membolehkan penutupan kawasan konservasi secara sementara, misalnya saat bencana, bukan permanen. Perda larangan mendaki tidak pernah terbit. Yang berlaku sekarang: gunung ditetapkan sebagai kawasan suci dalam tata ruang provinsi, dan aktivitas wisata di sana diatur, bukan dilarang. Koster kembali menjabat gubernur sejak 2025; per September 2026 belum ada aturan baru yang menutup pendakian untuk wisatawan.

Siapa yang wajib memakai pemandu?

SE 7/2025 berlaku untuk wisatawan asing. Pelanggaran bisa dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku, dan Satpol PP provinsi ditugasi mengawasi. Untuk wisatawan domestik, SE ini tidak berlaku, tetapi di lapangan praktiknya berbeda per gunung. Aturan umum lain untuk turis ada di artikel kewajiban dan larangan turis di Bali.

Bagaimana praktiknya di Gunung Batur?

Jalur utama dari Toya Bungkah dan Pura Jati dilayani pemandu lokal yang tergabung dalam asosiasi pemandu Gunung Batur, yang dikenal sebagai PPPGB (Perkumpulan Pemandu Pendakian Gunung Batur). Kami tidak menemukan Perda yang secara tertulis mewajibkan PPPGB, tetapi banyak laporan pendaki menyebut pendaki tanpa pemandu didatangi dan diarahkan untuk menyewa pemandu di titik awal. Untuk WNA, SE 7/2025 membuat pemandu berlisensi menjadi kewajiban tertulis. Harga paket sunrise dengan pemandu umumnya ratusan ribu rupiah per orang; bandingkan langsung di pos pemandu atau lewat operator. Detail rute ada di panduan trek sunrise Gunung Batur.

Ada tiket atau retribusi di Batur?

  • Gunung Batur berada di TWA Gunung Batur Bukit Payang (2.075 ha) yang dikelola BKSDA Bali. Tarif PNBP mengikuti PP No. 36 Tahun 2024; untuk WNI Rp10.000 hari biasa dan Rp15.000 hari libur (ANTARA, Februari 2026). Tarif WNA lebih tinggi; cek di pos tiket.
  • Pos tiket Culali di TWA ini memakai pembayaran nontunai sejak 31 Januari 2025, menurut pengumuman BKSDA Bali.
  • Terpisah dari itu, Kabupaten Bangli memungut retribusi kawasan Kintamani berdasarkan Perda Bangli No. 5 Tahun 2023; media lokal pada Maret 2026 menyebut Rp25.000 untuk WNI dan Rp50.000 untuk WNA.
  • Paket pemandu kerap sudah termasuk tiket; tanyakan sebelum membayar agar tidak dobel.

Bagaimana dengan Gunung Agung?

Agung jauh lebih berat (lebih dari 3.000 mdpl, pendakian malam 6-8 jam dari Pura Pasar Agung atau lebih panjang dari Besakih) dan dikelola pengelola jalur bersama desa adat. Jalur ditutup saat upacara besar di Pura Besakih. Pada 2026 penutupan terjadi 28 Maret-24 April untuk Karya Ida Bhatara Turun Kabeh dan 26 Juni-2 Juli untuk pujawali di Pura Pengubengan, mencakup kesembilan jalur (Kompas, Juni 2026). Tanyakan jadwal upacara ke pemandu sebelum memesan. Rute dan persiapan ada di panduan trek sunrise Gunung Agung.

Apakah Batur dan Agung aman didaki sekarang?

Per 27 September 2026, laman tingkat aktivitas MAGMA Indonesia (PVMBG) mencantumkan Agung dan Batur di Level I (Normal). Status bisa naik sewaktu-waktu, dan pada Level II (Waspada) ke atas PVMBG biasanya menetapkan radius yang tidak boleh dimasuki. Musim kemarau membawa risiko lain: BKSDA Bali mencatat lima kejadian kebakaran di TWA Gunung Batur Bukit Payang sejak Januari 2026, terakhir di Blok Tunggiran pada 23 September 2026. Jangan menyalakan api atau membuang puntung rokok di jalur.

Apa lagi yang perlu diperhatikan?

  • Pakaian sopan; SE 7/2025 melarang berfoto dengan pakaian tidak sopan atau tanpa pakaian di tempat suci, dan puncak gunung dianggap suci.
  • Jangan memanjat pelinggih atau pohon yang disakralkan.
  • Bawa turun semua sampah; SE yang sama melarang membuang sampah sembarangan.
  • Drone di kawasan TWA dikenai pungutan tersendiri dari BKSDA.

Saran terakhir: pesan pemandu minimal sehari sebelumnya dan minta titik jemput serta jam mulai tertulis. Untuk Batur, start sekitar pukul 04.00 cukup untuk mengejar matahari terbit; untuk Agung, keberangkatan tengah malam hal yang biasa.

Semua aturan Bali di satu halaman 87 panduan aturan & larangan untuk turis, dikelompokkan per topik. Lihat daftar lengkap
Bolehkah Mendaki Gunung Batur atau Agung Tanpa Pemandu? Bolehkah Mendaki Gunung Batur atau Agung Tanpa Pemandu? Bolehkah Mendaki Gunung Batur atau Agung Tanpa Pemandu?

Siap menginap mewah dengan harga voucher?

Jelajahi hotel partner premium kami dan kunci harga terbaik hari ini.

Lihat Hotel Partner

Komentar 0

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Jelajahi Lainnya

Artikel menarik lain yang mungkin kamu suka.