Sebanyak 200 batang sigaret per orang dewasa, atau 25 batang cerutu, atau 100 gram tembakau iris. Itu batas bebas cukai saat Anda tiba di Bali dari luar negeri. Untuk vape, batasnya 30 ml cairan sistem terbuka, 12 ml cairan sistem tertutup (pod), atau 140 batang/40 kapsul rokok elektrik padat (heated tobacco). Angka ini tertulis di Pasal 36 ayat (2) Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 82 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pembebasan Cukai, yang dirujuk PMK 34/2025 tentang barang bawaan penumpang (berlaku sejak 6 Juni 2025). Dicek Oktober 2026 dari teks PMK di JDIH Kemenkeu.
200 batang itu berapa bungkus?
Satu slop rokok putih isi 20 (10 bungkus). Untuk kretek isi 12 atau 16, hitungannya tetap per batang, bukan per bungkus: 200 batang kira-kira 16 bungkus isi 12. Rokok yang sudah terbuka dan setengah habis di saku tetap ikut dihitung.
Bagaimana kalau saya bawa rokok dan cerutu sekaligus?
Jatahnya dibagi secara proporsional, tidak bisa diambil penuh untuk dua jenis. Pasal 36 ayat (7) mengatur hal ini, dengan contoh hitungan resmi di Lampiran huruf S PMK yang sama. Ilustrasi sederhana dari kami: 100 batang sigaret sudah memakai separuh jatah, sehingga sisanya setara separuh jatah cerutu, yaitu 12 batang. Bila ragu dengan kombinasi Anda, laporkan di deklarasi dan biarkan petugas yang menghitung.
Tembakau shisha, snus, dan kantong nikotin?
Tembakau molases untuk shisha, snus, dan tembakau kunyah masuk golongan "hasil pengolahan tembakau lainnya" dengan batas 100 gram atau setara 100 gram per orang dewasa. Kantong nikotin tanpa daun tembakau tidak disebut jelas di pasal itu, dan kami tidak menemukan penjelasan resmi Bea Cukai soal statusnya. Bawa dalam jumlah pemakaian pribadi dan laporkan bila ragu.
Kelebihannya bisa dibayar cukainya?
Tidak. Pasal 36 ayat (8) menyebut kelebihan barang kena cukai yang dibawa penumpang dimusnahkan. Tidak ada opsi "bayar lalu bawa". Satu slop ekstra di koper berarti satu slop hilang.
Apakah anak dan awak pesawat dapat jatah?
- Anak-anak: tidak. Pembebasan diberikan "untuk setiap orang dewasa", jadi koper anak tidak bisa dipakai menitip rokok orang tua.
- Awak pesawat atau kapal: jauh lebih kecil, yaitu 40 batang sigaret, 10 cerutu, atau 40 gram tembakau iris; vape 15 ml sistem terbuka atau 6 ml sistem tertutup (Pasal 36 ayat 3).
- Rombongan: jatah melekat pada tiap orang dewasa. Dua orang dewasa masing-masing 200 batang, bukan 400 batang di satu koper milik satu orang.
Rokok yang dibeli di duty free juga dihitung?
Ya. Batasnya berlaku untuk semua yang Anda bawa masuk, di mana pun membelinya. Label "duty free" di bandara keberangkatan hanya berarti bebas pajak di negara itu. Batas alkohol bekerja dengan logika yang sama dan kami bahas di artikel batas alkohol yang boleh dibawa.
Bagaimana melaporkannya?
Lewat bagian bea cukai di All Indonesia Arrival Card yang diisi online sebelum tiba. Bila jumlah Anda di bawah batas, tidak ada yang perlu dibayar. Bila di atas, jawab jujur dan ambil jalur merah. Barang yang tidak dilaporkan dan ditemukan di pemeriksaan x-ray tetap dimusnahkan, ditambah urusan administrasi yang memakan waktu.
Kalau mau membawa kretek Bali pulang?
Batas keluar Indonesia tidak menjadi masalah; yang menentukan adalah negara tujuan Anda, dan banyak yang jauh lebih ketat dari Indonesia. Australia hanya membebaskan 25 batang (atau 25 gram) per orang dewasa, dan Singapura tidak memberi pembebasan sama sekali untuk rokok: semua harus dideklarasikan dan dibayar pajaknya. Daftar barang yang sering disita bea cukai Australia ada di artikel oleh-oleh dari Bali ke Australia.
Setibanya di Bali, aturan berikutnya adalah di mana boleh menyalakan rokok atau vape. Hotel, restoran, pantai wisata berbayar, dan pura termasuk kawasan tanpa rokok; rinciannya di artikel aturan merokok dan vape di Bali. Rokok dan liquid vape juga dijual bebas di minimarket dan toko vape di Bali untuk pembeli berusia 21 tahun ke atas, jadi membawa stok berlebih dari rumah jarang sepadan dengan risikonya.
Komentar 0
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!