Indonesia tidak menetapkan angka batas kadar alkohol dalam darah (BAC) untuk pengemudi, berbeda dengan Australia (0,05%) atau Inggris. Artinya bukan "boleh minum sedikit", melainkan sebaliknya: polisi cukup menilai bahwa Anda mengemudi dalam keadaan yang mengganggu konsentrasi atau membahayakan, dan pasal pidana sudah bisa dipakai. Aturan di bawah ini dicek Oktober 2026 dari teks UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
Jadi, berapa gelas bir yang masih aman secara hukum?
Tidak ada angka resminya. UU LLAJ tidak menyebut persentase BAC, dan kami tidak menemukan peraturan pelaksana yang menetapkannya. Satu-satunya jawaban yang aman: kalau Anda minum, jangan menyetir mobil atau mengendarai motor. Ini berlaku sama untuk wisatawan asing dan warga lokal.
Pasal apa yang dipakai polisi?
- Pasal 106 ayat (1): setiap pengemudi wajib mengemudikan kendaraan secara wajar dan penuh konsentrasi.
- Pasal 283: mengemudi secara tidak wajar, termasuk karena dipengaruhi keadaan yang mengganggu konsentrasi, diancam kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp750.000.
- Pasal 311: sengaja mengemudi dengan cara atau keadaan yang membahayakan nyawa atau barang, ancamannya paling lama 1 tahun atau denda Rp3 juta. Ancaman naik bertingkat bila menimbulkan kerusakan, korban luka, sampai korban meninggal (paling lama 12 tahun penjara).
- Pasal 310: dipakai untuk kecelakaan karena kelalaian. Dalam beberapa putusan, pengemudi mabuk yang menewaskan orang dijerat pasal ini.
Angka di atas adalah ancaman maksimum dalam undang-undang. Besaran yang dijatuhkan hakim bisa lebih rendah, tapi proses hukumnya sendiri bisa membuat Anda tertahan di Bali berminggu-minggu.
Apakah ada tes napas (breathalyzer) di jalan Bali?
Pemeriksaan alkohol bukan bagian rutin razia harian seperti di Australia. Operasi lalu lintas Polda Bali yang sering diberitakan berfokus pada helm, SIM, pelat nomor, dan kelengkapan kendaraan, termasuk razia besar terhadap pengendara WNA sejak 2023. Namun polisi bisa memeriksa kondisi pengemudi saat ada kecelakaan, saat Anda terlihat oleng, atau saat razia malam. Bau alkohol dan cara mengemudi sudah cukup menjadi dasar pemeriksaan lanjutan.
Bagaimana kalau tidak terjadi apa-apa, hanya terhenti razia?
Kalau Anda tidak membawa SIM yang sah untuk Indonesia (SIM internasional/IDP sesuai jenis kendaraan) atau tidak memakai helm, itu sudah pelanggaran tersendiri dengan denda tilang. Ditambah kondisi mabuk, polisi bisa menahan kendaraan dan memproses lebih jauh. Rincian denda tilang dan cara membayarnya ada di artikel kena tilang di Bali.
Apakah WNA bisa dideportasi karena menyetir mabuk?
Bisa. UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian memberi wewenang kepada imigrasi untuk menjatuhkan tindakan administratif, termasuk deportasi dan penangkalan, kepada orang asing yang tidak menaati peraturan perundang-undangan. Polda Bali sejak 2023 menyatakan WNA yang berulang kali melanggar lalu lintas bisa dideportasi. Kecelakaan dengan korban hampir pasti berujung pada proses pidana lebih dulu, baru keputusan imigrasi.
Asuransi perjalanan masih menanggung?
Sering kali tidak. Banyak polis asuransi perjalanan mengecualikan klaim yang terjadi saat tertanggung berada di bawah pengaruh alkohol, atau saat mengendarai motor tanpa SIM yang sah. Biaya rumah sakit swasta di Bali untuk cedera kecelakaan motor bisa sangat besar. Baca bagian "exclusions" di polis Anda; poin yang perlu dicek ada di artikel perlukah asuransi perjalanan ke Bali.
Bagaimana dengan sepeda atau skuter listrik?
Motor listrik tetap kendaraan bermotor menurut UU LLAJ, jadi aturan yang sama berlaku. Sepeda kayuh memang tidak butuh SIM, tetapi jalan sempit dan gelap di Canggu, Uluwatu, atau Ubud malam hari tetap berbahaya bagi orang yang sedang mabuk.
Lalu bagaimana pulang dari bar atau beach club?
- Pesan Grab, Gojek, atau taksi Bluebird lewat aplikasi. Beberapa kawasan punya titik jemput khusus, jadi jalan kaki sedikit ke titik yang diizinkan.
- Sewa mobil dengan sopir untuk malam itu. Ini paling praktis untuk rombongan yang pindah dari satu venue ke venue lain.
- Pilih penginapan dalam jarak jalan kaki dari tempat Anda keluar malam, terutama di Seminyak dan Canggu.
- Kalau tetap membawa motor sewaan, tinggalkan di parkiran hotel atau venue dan ambil besok pagi. Tanyakan dulu ke petugas parkir apakah boleh menginap.
Satu hal lagi: kalau Anda belum yakin boleh menyetir mobil sendiri di Bali dengan SIM negara asal, cek dulu artikel bisakah turis menyetir mobil sendiri di Bali sebelum menyewa kendaraan.
Komentar 0
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!