Sejak 14 Februari 2024, setiap wisatawan asing yang berkunjung ke Bali wajib membayar Pungutan Wisatawan Asing (PWA) sebesar Rp150.000 per orang. Dasar hukumnya adalah Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023. Berdasarkan aturan yang berlaku saat artikel ini ditulis, pungutan dibayar satu kali untuk satu kali kunjungan, terpisah dari biaya visa (e-VoA) dan tidak menggantikannya. Berikut cara membayarnya dengan benar, aman, dan tanpa drama di bandara.
Siapa yang Wajib Bayar, Siapa yang Dikecualikan
Kewajiban ini berlaku bagi warga negara asing yang masuk ke Bali, baik langsung dari luar negeri maupun dari daerah lain di Indonesia.
- Wajib bayar: WNA pemegang visa kunjungan atau visa turis, termasuk anak-anak yang memegang paspor asing — tarifnya sama, Rp150.000 per orang, tanpa potongan usia.
- Dikecualikan otomatis: warga negara Indonesia, pemegang visa diplomatik dan visa dinas, awak alat angkut (kru pesawat dan kapal), pemegang KITAS dan KITAP, pemegang visa pelajar, serta visa penyatuan keluarga.
- Dikecualikan setelah pengajuan: pemegang Golden Visa dan sejumlah jenis visa non-turis lain perlu mengajukan permohonan pembebasan lewat sistem Love Bali, umumnya beberapa hari sebelum tiba.
Cara Bayar lewat Love Bali: Langkah demi Langkah
Pembayaran dilakukan nontunai melalui sistem resmi Love Bali — tersedia sebagai situs web maupun aplikasi Love Bali di Play Store dan App Store.
- Buka situs atau aplikasi Love Bali, lalu pilih menu pembayaran pungutan (tersedia opsi perorangan maupun rombongan).
- Isi data persis seperti di paspor: nama lengkap, nomor paspor, kewarganegaraan, tanggal kedatangan, dan alamat email aktif.
- Periksa ulang ejaan nama dan nomor paspor — data yang keliru menyulitkan verifikasi petugas di lapangan.
- Pilih metode pembayaran, lalu selesaikan transaksi.
- Cek kotak masuk email Anda (termasuk folder spam): sistem mengirim levy voucher berisi kode QR.
- Simpan QR itu sebagai tangkapan layar atau berkas PDF di ponsel, dan cetak bila ingin cadangan fisik.
Metode Pembayaran yang Diterima
Sistem Love Bali menerima kartu kredit dan kartu debit berlogo internasional, QRIS, dompet digital lokal, transfer bank, serta virtual account. Bila Anda membayar setibanya di Bali, tersedia konter pembayaran di area kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai dan di pelabuhan. Sejumlah hotel, agen perjalanan, dan objek wisata yang terdaftar sebagai endpoint Love Bali juga dapat memproses pembayaran. Membayar sebelum berangkat tetap paling nyaman karena Anda tidak perlu mengantre setelah penerbangan panjang.
Bukti QR: Simpan dan Tunjukkan Saat Diminta
Kode QR pada voucher adalah bukti sah pembayaran Anda. Petugas dapat memintanya saat pemeriksaan di bandara, di pelabuhan, atau di pintu masuk objek wisata tertentu. Simpan berkasnya secara offline agar tetap bisa ditunjukkan meski sinyal lemah — tangkapan layar di galeri ponsel sudah memadai. Untuk rombongan keluarga, kumpulkan seluruh voucher dalam satu album foto atau satu berkas PDF supaya cepat dicari di depan petugas.
Dana Pungutan Dipakai untuk Apa?
Pemerintah Provinsi Bali menyatakan dana pungutan digunakan untuk pelindungan adat, tradisi, kesenian, dan budaya Bali, serta pelestarian lingkungan dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pariwisata — termasuk pengelolaan sampah dan perawatan kawasan wisata. Jadi Rp150.000 itu bukan sekadar biaya administrasi, melainkan kontribusi langsung untuk merawat pulau yang sedang Anda kunjungi.
Jangan Kena Calo: Bayar Hanya lewat Kanal Resmi
- Gunakan HANYA domain resmi lovebali.baliprov.go.id atau aplikasi Love Bali resmi. Waspadai situs tiruan dengan nama domain yang mirip.
- Tarif resminya Rp150.000 per orang. Bila ada pihak menawarkan jasa pengurusan dengan biaya jauh lebih tinggi, itu bukan tarif pemerintah.
- Jangan menyerahkan paspor atau data pribadi kepada orang tak dikenal di area kedatangan; gunakan konter resmi berseragam.
- Simpan bukti transaksi (email dan QR). Bila pembayaran gagal tetapi dana sudah terpotong, hubungi kanal bantuan resmi Love Bali sebelum membayar ulang.
FAQ Singkat
- Anak-anak ikut bayar? Ya. Selama memegang paspor asing dan bukan pemegang jenis visa yang dikecualikan, tarifnya sama Rp150.000 per orang.
- Berapa kali dibayar? Satu kali untuk satu kali kunjungan ke Bali. Jika Anda menyeberang ke Nusa Penida, Lombok, atau Jawa lalu kembali dalam rangkaian perjalanan yang sama, umumnya tidak perlu membayar lagi — tetapi simpan terus QR Anda.
- Berlaku berapa lama? Voucher berlaku untuk kunjungan tersebut sampai Anda meninggalkan wilayah Indonesia. Kunjungan berikutnya berarti pembayaran baru.
- Kalau lupa bayar? Anda tetap dapat membayar setibanya di Bali melalui konter resmi, endpoint terdaftar, atau langsung dari ponsel lewat situs maupun aplikasi Love Bali.
- Apakah ini sama dengan e-VoA? Bukan. Visa on arrival elektronik adalah izin masuk ke Indonesia, sedangkan PWA adalah pungutan khusus Provinsi Bali. Keduanya dibayar terpisah.
Ketentuan dapat berubah sewaktu-waktu, jadi selalu konfirmasi detail terbaru di kanal resmi Love Bali sebelum berangkat. Setelah urusan administrasi ini beres, giliran bagian yang menyenangkan: memilih tempat menginap. Hemat biaya kamar dengan voucher hotel AccessiaPass — bandingkan pilihan di Ubud, Seminyak, Canggu, hingga Nusa Dua, lalu pesan vouchernya sebelum tanggal menginap agar anggaran liburan Anda bisa dialihkan ke pengalaman, bukan sekadar tempat tidur.
Komentar 0
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!