Telepon 112 bila ada yang terluka, amankan diri dari lalu lintas, lalu minta laporan polisi dari Unit Laka Lantas sebelum mengurus asuransi atau rental. Tanpa laporan polisi, santunan Jasa Raharja tidak bisa diproses, dan asuransi perjalanan biasanya juga memintanya. Semua aturan dan angka di bawah dicek Oktober 2026.
Sebelum terjadi: lima hal yang perlu beres
- SIM yang sah. SE Gubernur Bali Nomor 7 Tahun 2025 mewajibkan wisatawan asing yang berkendara memiliki SIM internasional atau nasional yang berlaku, memakai helm, dan tidak dalam pengaruh alkohol atau obat terlarang. Pastikan SIM internasional Anda mencantumkan kategori sepeda motor. Rinciannya ada di aturan sewa dan berkendara motor di Bali.
- Baca pengecualian polis. Banyak polis asuransi perjalanan tidak menanggung cedera saat mengendarai motor bila Anda tidak punya SIM untuk kategori itu, tidak berhelm, atau mabuk. Cek kalimatnya sebelum berangkat; poin yang perlu dicari dirangkum di artikel asuransi perjalanan ke Bali.
- Foto motor sewaan. Rekam keempat sisi, spion, dan angka odometer sebelum jalan, lalu simpan kontrak dan nomor WhatsApp pemiliknya.
- Simpan nomor darurat. 112 adalah nomor darurat terpadu yang gratis dan tetap bisa ditelepon walau layar ponsel terkunci. Nomor lain: 110 (polisi), 118 atau 119 (ambulans).
- Jangan serahkan paspor asli sebagai jaminan. Tawarkan fotokopi plus deposit uang. Paspor Anda perlu dibawa ke rumah sakit dan kantor polisi.
Saat terjadi: langkah berurutan
- 1. Amankan posisi. Menepi bila masih bisa bergerak. Jangan memindahkan korban yang mengeluh sakit leher atau punggung kecuali ada bahaya lebih besar, misalnya api atau kendaraan yang melaju.
- 2. Telepon 112 atau 119. Bagikan lokasi dari aplikasi peta, karena nama jalan di Bali sering mirip. Minta warga sekitar membantu menjelaskan lokasi dalam bahasa Indonesia bila perlu.
- 3. Foto semuanya. Posisi kendaraan sebelum digeser, pelat nomor pihak lain, kerusakan, luka, rambu, dan kondisi jalan.
- 4. Catat data. Nama dan nomor telepon pihak lain serta saksi.
- 5. Tahan diri soal uang. Tawaran "damai" di tempat cukup sering muncul. Bila ada korban luka, tunggu polisi agar ada laporan resmi, dan jangan menandatangani surat yang tidak Anda pahami.
- 6. Laporkan ke polisi. Kecelakaan ditangani Unit Laka Lantas Satlantas Polres atau Polresta setempat (Denpasar, Badung, Gianyar, dan seterusnya). Kendaraan yang terlibat bisa ditahan sementara sebagai barang bukti.
- 7. Kabari rental dan asuransi. Banyak polis mensyaratkan Anda menghubungi layanan darurat 24 jam milik asuransi sebelum rawat inap atau tindakan mahal, supaya rumah sakit mendapat jaminan pembayaran.
Rumah sakit mana yang dituju?
Untuk cedera berat, rujukan utama Bali adalah RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah (dulu RSUP Sanglah) di Denpasar, rumah sakit pusat rujukan dengan IGD 24 jam (Google Maps). Rumah sakit swasta yang sering melayani wisatawan antara lain BIMC Hospital Kuta (Google Maps) dan Siloam Hospitals Denpasar di Jalan Sunset Road (Google Maps). Rumah sakit swasta biasanya meminta surat jaminan asuransi atau deposit sebelum rawat inap. Dari Uluwatu atau Ubud, perjalanan ke Denpasar bisa memakan waktu 45-90 menit tergantung macet, jadi jangan menunda keputusan rujukan. Daftar klinik per kawasan ada di panduan kesehatan dan darurat di Bali.
Apakah Jasa Raharja menanggung turis asing?
Bisa, dengan syarat. Jasa Raharja menyatakan WNA yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Indonesia mendapat perlindungan dengan prosedur yang sama seperti WNI, berdasarkan UU Nomor 33 dan 34 Tahun 1964. Pada Agustus 2023 Jasa Raharja menyebut sudah membayar santunan kepada 11 WNA di Bali sepanjang tahun itu (detikBali, 8 Agustus 2023). Batasannya:
- Kecelakaan tunggal pengendara kendaraan pribadi, misalnya jatuh sendiri karena jalan berpasir, tidak dijamin.
- Yang dijamin antara lain korban yang ditabrak kendaraan lain, pejalan kaki, dan penumpang angkutan umum. Siapa yang berhak pada tabrakan antarkendaraan mengikuti hasil laporan polisi.
- Besaran santunan masih mengacu PMK Nomor 15 dan 16/PMK.010/2017: biaya perawatan maksimal Rp20 juta, meninggal dunia Rp50 juta, cacat tetap maksimal Rp50 juta, P3K maksimal Rp1 juta, ambulans maksimal Rp500 ribu.
- Laporan polisi wajib ada. Siapkan juga paspor, resume medis, dan kuitansi asli.
Plafon perawatan Rp20 juta cepat habis di rumah sakit swasta, sehingga asuransi perjalanan tetap menjadi pegangan utama.
Urusan rental dan kerusakan motor
- Tanyakan sejak awal apakah motor diasuransikan. Bila tidak, biaya perbaikan dibebankan kepada Anda sesuai kontrak.
- Minta nota bengkel, lalu bandingkan dengan foto sebelum sewa agar goresan lama tidak ikut ditagih.
- Bila motor ditahan polisi sebagai barang bukti, pemilik rental perlu datang karena STNK atas nama mereka.
- Jangan mengembalikan kunci atau membayar ganti rugi sebelum ada kesepakatan tertulis soal jumlahnya.
Setelah keluar dari rumah sakit
Kumpulkan laporan polisi, resume medis, kuitansi asli, foto kejadian, dan kontrak sewa dalam satu map. Asuransi biasanya menolak salinan kuitansi yang tidak lengkap. Bila dokumen Anda ikut hilang saat kecelakaan, urus surat keterangan kehilangan di kantor polisi yang sama.
Satu kebiasaan kecil yang paling membantu saat klaim: sebelum berangkat, simpan foto paspor, SIM internasional, kontrak sewa, dan nomor polis dalam satu album di ponsel serta kirim salinannya ke email Anda.
Komentar 0
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!