Cara Klaim VAT Refund untuk Turis di Bandara Bali

Turis asing bisa meminta kembali PPN atas barang yang dibeli di Indonesia lewat konter VAT Refund di terminal keberangkatan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, asalkan total PPN yang diklaim minimal Rp500.000 dan tiap faktur memuat PPN minimal Rp50.000. Dasar hukumnya Pasal 16E UU PPN, PMK Nomor 120/PMK.03/2019 jo. PMK Nomor 81 Tahun 2024, serta PER-07/PJ/2025 untuk toko peserta. Rincian di bawah mengikuti materi resmi Direktorat Jenderal Pajak yang diperbarui 3 Juli 2026, dicek September 2026. Kebanyakan klaim gagal karena kesalahan saat belanja, bukan di bandara.

Sebelum Anda belanja: tujuh hal yang sering salah

  • Belanja di toko tanpa logo "Tax Free Shop". Hanya toko ritel yang ditunjuk DJP sebagai PKP Toko Retail peserta skema yang bisa menerbitkan faktur untuk refund. Pasar seni, kios pantai, dan kebanyakan toko kecil tidak termasuk. Cari stiker kuning-biru "TAX FREE SHOP" di pintu atau kasir, atau tanyakan langsung sebelum membayar.
  • Hanya menyimpan struk kasir. Yang dibutuhkan adalah Faktur Pajak Khusus dengan kode transaksi 06, dilampiri struk atau invoice. Faktur itu harus mencantumkan nomor paspor dan alamat sesuai paspor Anda. Faktur yang tidak memenuhi syarat ini ditolak, jadi bawa paspor (bukan fotokopi) saat berbelanja.
  • Salah menghitung ambang. Syarat Rp500.000 adalah nilai PPN, bukan nilai belanja. Untuk barang biasa, PPN efektif sekitar 11% dari harga sebelum pajak, sehingga Anda perlu berbelanja kira-kira Rp5 juta (termasuk pajak) di toko peserta, dan tiap faktur berisi belanja sekitar Rp500 ribu ke atas. Faktur boleh digabung dari beberapa toko.
  • Belanja terlalu awal. Pembelian harus terjadi dalam satu bulan (30 hari kalender) sebelum tanggal keberangkatan. Suvenir yang dibeli di minggu pertama liburan panjang bisa gugur.
  • Tinggal lebih dari 60 hari. Skema ini hanya untuk pemegang paspor asing yang bukan WNI atau penduduk tetap dan berada di Indonesia tidak lebih dari 60 hari sejak kedatangan. Pemegang ITAS, termasuk visa E33G, umumnya tidak memenuhi syarat.
  • Mengira jasa ikut dihitung. Refund hanya untuk barang yang Anda bawa sendiri keluar Indonesia lewat udara. Hotel, restoran, spa, dan tur tidak termasuk. Barang yang dikirim lewat kurir atau kargo juga tidak bisa diklaim.
  • Memasukkan barang ke bagasi terdaftar. Petugas konter memeriksa barangnya. Kalau barang sudah masuk bagasi yang di-check-in, Anda tidak bisa menunjukkannya. Simpan di tas kabin atau datangi konter sebelum melepas bagasi, sesuai arahan petugas.

Soal tempat belanja yang umum dicari wisatawan, termasuk mana yang cocok untuk tawar-menawar (dan karena itu hampir pasti bukan toko peserta), lihat artikel belanja oleh-oleh di Bali.

Di bandara: dokumen, jam, dan bentuk pengembalian

Klaim diajukan sendiri (tidak bisa diwakilkan) ke Unit Pelaksana Restitusi PPN Bandara, maksimal satu kali untuk satu periode kunjungan. Ngurah Rai adalah satu dari lima bandara yang ditetapkan, bersama Soekarno-Hatta, Kualanamu, Juanda, dan Yogyakarta International Airport.

  • Tunjukkan paspor, boarding pass penerbangan ke luar negeri, Faktur Pajak Khusus, dan barangnya.
  • Petugas memeriksa status turis, lama tinggal, nilai PPN, tanggal pembelian, dan barang.
  • PPN sampai Rp5 juta dikembalikan tunai dalam rupiah di konter.
  • PPN di atas Rp5 juta ditransfer ke rekening Anda dalam jangka waktu satu bulan sejak permintaan diterima. Nama bank dan nomor rekening harus diisi di formulir VAT Refund for Tourists, dan biaya transfer memotong jumlah yang diterima.

Menurut DJP, konter di terminal keberangkatan internasional Ngurah Rai buka setiap hari 07.30-23.00 WITA dan hanya tutup saat Nyepi, ketika bandara juga berhenti beroperasi. Info jam itu dari rilis 2024, jadi bila penerbangan Anda larut malam, datang lebih awal agar konter masih buka. Rencanakan juga waktu tambahan sebelum imigrasi; alur terminal ada di artikel Bandara Ngurah Rai.

Apakah sepadan?

Untuk belanja kecil, tidak. Pengembalian di ambang minimal sekitar Rp500 ribu, dan toko peserta umumnya butik bermerek atau pusat perbelanjaan dengan harga pas, bukan tempat tawar-menawar. Klaim ini masuk akal bila Anda memang membeli barang bernilai tinggi (perhiasan, tas, elektronik) di toko resmi dalam 30 hari terakhir perjalanan.

Ingat pula bahwa uang tunai rupiah yang Anda terima di konter sebaiknya dipakai di area setelah imigrasi atau ditukar sebelum naik pesawat. Pertanyaan teknis bisa diajukan ke Kring Pajak 1500200 atau halaman pajak.go.id/tax-refund-tourists.

Semua aturan Bali di satu halaman 87 panduan aturan & larangan untuk turis, dikelompokkan per topik. Lihat daftar lengkap
Cara Klaim VAT Refund untuk Turis di Bandara Bali Cara Klaim VAT Refund untuk Turis di Bandara Bali Cara Klaim VAT Refund untuk Turis di Bandara Bali

Siap menginap mewah dengan harga voucher?

Jelajahi hotel partner premium kami dan kunci harga terbaik hari ini.

Lihat Hotel Partner

Komentar 0

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Jelajahi Lainnya

Artikel menarik lain yang mungkin kamu suka.