Memancing dengan joran dari pantai dan ikut charter memancing di Bali pada umumnya boleh, asalkan di luar zona yang menutup pengambilan ikan dan tanpa alat atau bahan terlarang. Spearfishing tahan napas tidak dilarang secara nasional, tetapi masuk wilayah abu-abu: dilarang di zona konservasi, ditolak banyak operator selam, dan tidak pernah boleh memakai tabung atau kompresor. Rinciannya di bawah, berdasarkan aturan yang dicek Oktober 2026.
Boleh
Memancing rekreasi dari pantai, dermaga, atau tebing. Sejauh aturan yang bisa dicek, tidak ada izin pribadi khusus untuk wisatawan yang memancing dengan joran di luar kawasan konservasi. Batasannya justru lokal: pantai di depan pura saat upacara, area yang ditandai larangan oleh desa adat, dan zona konservasi yang dibahas di bawah. Tanyakan ke warga atau pecalang bila melihat penjor atau persiapan upacara.
Charter memancing dengan kapal. Trolling dan jigging untuk tuna, mahi-mahi, atau giant trevally di laut lepas selatan dan timur Bali adalah aktivitas wisata yang umum. Tanggung jawab izin usaha dan kelaikan kapal ada pada operator, jadi pilih operator yang bisa menyebut nama badan usahanya dan menyediakan jaket pelampung untuk semua penumpang. Kisaran harga dan titik berangkatnya ada di panduan memancing dan fishing charter di Bali.
Tidak boleh
- Bom, potasium, racun, dan bahan kimia. Pasal 8 ayat (1) UU 31/2004 tentang Perikanan (diubah dengan UU 45/2009) melarang penangkapan ikan dengan bahan kimia, bahan biologis, bahan peledak, serta alat atau cara yang merugikan kelestarian sumber daya ikan dan lingkungannya.
- Mengambil ikan di zona inti dan zona wisata bahari Kawasan Konservasi Perairan (KKP) Nusa Penida. Kawasan seluas sekitar 20.057 hektare di sekitar Nusa Penida, Lembongan, dan Ceningan ditetapkan lewat Kepmen KP No. 24/KEPMEN-KP/2014. Menurut rencana zonasi yang dilaporkan Mongabay, zona inti (sekitar 120 ha) tertutup untuk pengambilan ikan maupun wisata, dan zona ekowisata laut (sekitar 1.221 ha) hanya untuk wisata. Menurut panduan wisata setempat, titik selam ramai seperti Manta Point dan Crystal Bay termasuk zonasi wisata bahari.
- Menyelam memakai kompresor untuk menangkap ikan. Kepala unit pengelola KKP Nusa Penida pada 2015 menyebut pengeboman karang dan menyelam dengan kompresor sebagai praktik yang sangat dilarang di kawasan itu.
- Menangkap atau melukai satwa laut dilindungi. Pari manta berstatus dilindungi penuh lewat Kepmen KP No. 4/KEPMEN-KP/2014, dan hiu paus lewat Kepmen KP No. 18/KEPMEN-KP/2013. Pada 2014 petugas KKP menggagalkan perdagangan 103 kg insang pari manta kering di Pengambengan, Jembrana. Semua jenis penyu juga dilindungi. Bila tak sengaja tersangkut di kail, lepaskan.
- Memancing atau memanah ikan di Taman Nasional Bali Barat (termasuk sekitar Pulau Menjangan) tanpa izin. Kegiatan di taman nasional diatur dengan zonasi dan izin dari Balai TNBB, dan wisata selam di sana berjalan di zona pemanfaatan.
Abu-abu
Spearfishing tahan napas (free-dive). Tidak ditemukan larangan nasional yang menyasar panah ikan dengan tahan napas, dan nelayan tradisional di beberapa pesisir Bali masih memakainya. Tetapi tiga hal membuatnya berisiko bagi wisatawan. Pertama, di zona konservasi pengambilan ikan dengan cara apa pun dilarang, dan batas zona di laut jarang bertanda. Kedua, banyak resor dan operator selam di Amed, Tulamben, dan Pemuteran melarang memanah di terumbu yang mereka rawat. Ketiga, membawa speargun ke Indonesia harus dideklarasikan apa adanya di bea cukai dan dicek dulu ke maskapai.
Spearfishing dengan scuba. Anggap saja tidak boleh. Selain sejalan dengan larangan kompresor di kawasan konservasi, hampir semua operator selam menolaknya, dan menembak ikan di titik selam wisata adalah cara tercepat berurusan dengan petugas dan warga.
Memancing di zona perikanan berkelanjutan Nusa Penida. Zona terbesar ini (sekitar 17.264 ha dalam rencana zonasi) dibuka bagi nelayan lokal dengan alat yang ramah lingkungan. Status wisatawan yang memancing di sana tidak dirinci di sumber publik, jadi tanyakan ke operator lokal yang sudah biasa berangkat dari Nusa Penida.
Sebelum berangkat memancing
- Tanyakan ke operator: titik mana yang akan dituju, dan apakah masuk zona konservasi.
- Bila berangkat dari Nusa Penida, siapkan retribusi masuk pulau yang berlaku untuk wisatawan.
- Patuhi pelampung batas zona dan papan larangan desa adat bila ada, walaupun operator bilang "tidak apa-apa".
- Untuk catch and release, pakai kail tanpa kait balik (barbless) agar ikan yang dilepas lebih mungkin bertahan.
- Jangan membeli suvenir dari insang manta, sirip hiu, atau cangkang penyu.
- Arus di selat Badung dan Lombok kuat; spearfishing sendirian tanpa kapal pendamping adalah ide buruk.
Ingin melihat pari manta tanpa urusan pancing? Snorkeling di Manta Point Nusa Penida paling ramai pagi hari, dan di sana justru Anda yang menjadi tamu di zona wisata bahari.
Komentar 0
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!