Parkir motor di tepi jalan Denpasar dan Badung resminya Rp2.000 sekali parkir. Mobil Rp3.000 di Denpasar dan Rp4.000 di Badung. Di bandara Ngurah Rai, motor bayar Rp5.000 untuk 12 jam pertama dan mobil Rp12.000 untuk jam pertama. Semua angka di bawah dicek Oktober 2026 dari peraturan daerah dan pernyataan pengelola yang dikutip media lokal.
Berapa tarif resmi parkir tepi jalan?
- Denpasar: motor Rp2.000, mobil Rp3.000, mobil boks Rp8.000, bus/truk Rp30.000 sekali parkir. Dasarnya Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 64 Tahun 2023, berlaku sejak 1 Mei 2024. Pengelolanya Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (PD Parkir).
- Badung (Kuta, Legian, Seminyak, Canggu, Jimbaran, Nusa Dua, Uluwatu): motor Rp2.000, roda tiga Rp3.000, mobil Rp4.000 sekali parkir untuk maksimal 24 jam. Microbus dan mobil boks Rp5.000, bus besar Rp10.000. Dasarnya Perda Badung Nomor 8 Tahun 2025 (perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2023), berlaku sejak Januari 2026. Sebelumnya motor hanya Rp1.000 dan mobil Rp2.000.
- Kabupaten lain (Gianyar, Tabanan, Bangli, Buleleng, Karangasem): punya aturan sendiri dan banyak titik dikelola desa adat. Kami belum menemukan angka resmi terbaru yang bisa dikutip, jadi pegangan paling aman adalah angka yang tercetak di karcis.
Satu hal yang sering membingungkan: di Badung, parkir tepi jalan dan tempat khusus parkir dikelola lewat kerja sama dengan desa adat, banjar, BUMDes, atau Pokdarwis. Jadi jukir berseragam desa adat bisa saja resmi. Mal dan pusat belanja lain lagi, tarifnya per jam dan masuk pajak parkir, bukan retribusi.
Berapa parkir di objek wisata?
Objek wisata yang dikelola desa atau badan pengelola memasang tarif sendiri. Contoh yang terverifikasi: DTW Tanah Lot memungut Rp3.000 untuk motor, Rp5.000 untuk mobil, dan Rp10.000 untuk bus. Kenaikan menjadi Rp4.000 dan Rp10.000 yang direncanakan April 2026 ditunda, menurut pengelola kepada detikBali pada 29 Maret 2026. Tarif ini bisa berubah begitu penundaan dicabut. Parkir di Pantai Kuta dikelola Desa Adat Kuta dan bisa dibayar tunai atau nontunai.
Di tempat wisata kecil, karcis sering berupa sobekan kertas dari desa. Selama ada karcis dan angkanya wajar, itu bukan pungli.
Berapa parkir di bandara Ngurah Rai?
- Motor: Rp5.000 untuk 12 jam pertama, setelah itu progresif kelipatan Rp3.000.
- Mobil: Rp12.000 jam pertama, lalu Rp6.000 per jam berikutnya.
- Bus dan kendaraan roda enam: Rp16.000 jam pertama, lalu Rp6.000 per jam.
- Parkir premium: tambah Rp40.000 sekali masuk di atas tarif reguler. Premium area Novotel tambah Rp60.000.
- Karcis hilang: denda Rp50.000 untuk motor, Rp100.000 untuk mobil.
Angka ini dari pengumuman GM bandara untuk tarif yang berlaku sejak 23 September 2024 dan belum ada pengumuman perubahan yang kami temukan. Beberapa situs perjalanan 2026 mencantumkan progresif lebih rendah (Rp4.000 per jam untuk mobil), jadi cek papan tarif di gerbang. Menjemput tamu yang pesawatnya terlambat dan menunggu tiga jam dengan mobil berarti sekitar Rp24.000. Info terminal lainnya ada di panduan Bandara Ngurah Rai.
Minimarket bilang "parkir gratis", kenapa tetap ada jukir?
Banyak minimarket di Bali punya jukir yang ditunjuk banjar atau desa, sehingga tetap ada pungutan Rp2.000. Di Denpasar, PD Parkir sudah menetapkan beberapa zona bebas parkir, misalnya Indomaret Jalan Merdeka, Alfamart Bajra Sandhi Renon, dan Circle K Renon. Sejak 18 September 2026 mereka juga memasang spanduk "Zona Gratis Parkir pada UMKM" di sejumlah usaha kecil. Kalau ada spanduk resmi seperti itu, Anda tidak wajib membayar. Tanpa tanda itu, Rp2.000 untuk motor adalah tarif yang wajar.
Sebelum Anda parkir: lima hal yang sering terlewat
- Minta karcis saat datang, bukan saat pergi. Wali Kota Denpasar pada 10 September 2026 menegaskan karcis harus diberikan sejak kendaraan masuk karena karcis itu bukti untuk klaim bila kendaraan hilang.
- Cek tahun di karcis. Dalam sidak Mei 2026, PD Parkir menemukan jukir yang masih memakai karcis 2025 dan satu jukir tidak terdaftar.
- Siapkan pecahan Rp2.000 dan Rp5.000. Jukir sering "tidak punya kembalian".
- Tarif Rp5.000 untuk motor biasanya hanya untuk parkir insidental saat ada acara. Pada Mei 2025 karcis insidental Rp5.000 sempat dipakai di luar lokasi acara di Jalan Diponegoro, dan petugasnya diberi surat peringatan.
- Jangan parkir di trotoar atau di bawah rambu larangan. PD Parkir Denpasar sedang menarik layanan parkir dari trotoar, dan parkir sembarangan bisa berujung tilang atau ban digembok.
Bagaimana kalau dimintai lebih?
Tanyakan dengan sopan "karcisnya berapa, Pak?" lalu bayar sesuai angka di karcis. Kalau jukir tidak bisa memberi karcis atau tidak berseragam, foto lokasi dan wajah rompinya. Di Denpasar, nomor WhatsApp pengaduan PD Parkir tercetak di punggung rompi jukir resmi, dan keluhan juga bisa dikirim lewat aplikasi Pro Denpasar. Di kabupaten lain, laporkan ke Dinas Perhubungan setempat. Selisih Rp3.000 jarang layak dipertengkarkan di tempat. Laporan setelahnya lebih efektif.
Kalau Anda menyewa motor, tanyakan juga apakah persewaan menyediakan kunci ganda atau gembok cakram. Hal teknis lain soal SIM dan helm ada di aturan sewa dan berkendara motor di Bali.
Komentar 0
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!