Bali dari udara memang memukau: tebing Uluwatu, sawah bertingkat, dan garis pantai utara yang sepi. Tetapi menerbangkan drone di Bali bukan lagi sekadar mencari sudut bagus. Ada tiga lapisan aturan yang berlaku bersamaan: regulasi penerbangan nasional, kawasan keselamatan bandara, dan aturan adat desa. Panduan ini merangkum yang perlu diketahui wisatawan dan kreator sebelum terbang di Bali pada 2026.
Registrasi Drone dan Pilot Lewat SIDOPI-GO
Pengoperasian pesawat udara tanpa awak diatur Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, dengan rujukan utama Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 37 Tahun 2020. Registrasi drone dan pilot dilakukan lewat platform resmi SIDOPI-GO.
- Registrasi ditujukan untuk drone berbobot sekitar 250 gram sampai 25 kg, mencakup hampir semua drone konsumen populer.
- Siapkan paspor atau identitas, nomor seri drone, dan spesifikasi perangkat saat mendaftar.
- Urus jauh hari sebelum berangkat; verifikasi butuh waktu dan tidak bisa dikebut di konter bandara.
- Terbang komersial untuk iklan, film, atau survei umumnya menuntut persetujuan pengoperasian tambahan, bukan sekadar registrasi.
Batas Ketinggian dan Aturan Dasar
- Batas ketinggian umum 120 meter (400 kaki) di atas permukaan tanah tanpa izin khusus.
- Drone wajib tetap dalam jarak pandang mata operator (VLOS) — tanpa teropong, tanpa menghilang di balik bukit.
- Jaga jarak aman dari kerumunan, bangunan, dan kendaraan. Jangan terbang di atas orang banyak.
- Hindari terbang malam, saat hujan, atau saat angin kencang di tebing selatan Bali.
Zona Terlarang: KKOP Ngurah Rai dan Kawasan Vital
Ini penyebab paling umum wisatawan bermasalah. Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai (Google Maps) berada di leher sempit antara Kuta dan Jimbaran, sehingga Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP)-nya menutupi kawasan turis paling ramai: Kuta, Legian, Tuban, Kedonganan, Jimbaran, Nusa Dua, sebagian Seminyak dan Sanur, serta Denpasar selatan. Terbang di sana tanpa izin otoritas bandara melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
Hindari pula kawasan militer, objek vital nasional, pembangkit listrik, pelabuhan, dan kompleks pemerintahan. Sanksi dapat berupa penyitaan drone dan denda, bahkan proses pidana bila dinilai membahayakan penerbangan; selalu cek aturan terbaru di kanal resmi Ditjen Perhubungan Udara (DGCA) dan AirNav sebelum terbang.
Pura, Upacara Adat, dan Desa Adat
Lapisan kedua adalah adat. Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 7 Tahun 2025 menegaskan kewajiban wisatawan asing menghormati tempat suci dan aturan lokal. Sejumlah desa juga mengatur sendiri: Desa Penglipuran di Bangli (Google Maps) melarang penerbangan drone di kawasannya.
- Jangan pernah terbang di atas upacara: melasti, ngaben, odalan, atau prosesi menuju pura.
- Saat Nyepi seluruh aktivitas berhenti total, termasuk drone, dan bandara pun tutup.
- Minta izin pemangku atau pecalang (petugas keamanan adat) sebelum terbang di sekitar pura.
- Jangan merekam orang yang sedang bersembahyang atau area suci dari jarak dekat.
Sebelum Terbang: Checklist Praktis
- Cek NOTAM dan peta ruang udara lewat kanal resmi serta geo-zone bawaan aplikasi pabrikan drone.
- Ukur jarak titik terbang dari Bandara Ngurah Rai di peta. Kalau ragu, anggap terlarang.
- Pastikan registrasi SIDOPI-GO aktif dan simpan bukti registrasi di ponsel.
- Minta izin pengelola tempat wisata, hotel, atau pemilik lahan; banyak objek menerapkan larangan atau tarif khusus.
- Bila dekat pura, minta izin pemangku atau pecalang dan tanyakan jadwal upacara hari itu.
- Batalkan penerbangan bila ada prosesi adat, kerumunan, atau cuaca memburuk.
Kawasan yang Umumnya Lebih Longgar untuk Foto Udara
Di luar radius bandara dan jauh dari kompleks pura besar, beberapa kawasan relatif lebih longgar — tetap dengan izin lokal:
- Sidemen, Karangasem — lembah sawah berlatar Gunung Agung (Google Maps).
- Munduk, Buleleng — perbukitan kopi dan air terjun di utara (Google Maps).
- Amed, Karangasem — pantai pasir hitam dan jukung nelayan (Google Maps).
- Pemuteran, Buleleng — teluk tenang di ujung barat laut (Google Maps).
Karena kawasan terbaik untuk foto udara justru berada jauh dari hiruk-pikuk Kuta, menginap di dekat lokasi membuat sesi golden hour jauh lebih mudah. Cek voucher hotel AccessiaPass untuk Bali utara, timur, dan dataran tinggi, lalu alihkan penghematannya ke sewa mobil, baterai cadangan, dan waktu tunggu cuaca yang lebih santai.
Komentar 0
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!